Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Maksud dan Tujuan Bab III Kedudukan Inspektorat Bab IV Visi dan Misi Inspektorat Bab V Nilai-Nilai Bab VI Tugas Pokok dan Fungsi Inspektorat Bab VII Kewenangan Inspektorat Bab VIII Tanggung Jawab Inspektorat Bab IX Ruang Lingkup Pengawasan Intern Bab X Hubungan Kerja dan Koordinasi Bab XI Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat