Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tuban Nomor 24 Tahun 2021

PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 8 TAHUN 2016 TENTANG NAMA-NAMA JALAN DI WILAYAH KABUPATEN TUBAN

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok: mengatur mengenai perubahan nama-nama jalan di kabupaten tuban

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tuban Nomor 24 Tahun 2021 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 8 TAHUN 2016 TENTANG NAMA-NAMA JALAN DI WILAYAH KABUPATEN TUBAN
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tuban
Nomor
24
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Tuban
Tanggal Penetapan
10 Maret 2021
Tanggal Pengundangan
10 Maret 2021
Tanggal Berlaku
10 Maret 2021
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2021 Seri E Nomor 19
Subjek
ADMINISTRASI DAN TATA USAHA NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tuban
Bidang
Halaman ini telah diakses 330 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan