PETUNJUK PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 59, BD.2014/No. 60 Seri A Nomor 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK: |
- bahwa agar pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Pwworejo Tahun
Anggaran 2015 dapat berjalan lancar, berdaya guna
dan berhasil guna, perlu disusun Petunjuk
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2015; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2015;
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2015.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2014.
- 279 hlm
|