Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Peruntukan Pupuk Bersubsidi Bab III Jenis dan Kemasan Pupuk Bersubsidi Bab IV Alokasi Pupuk Bersubsidi Bab V Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Bab VI Penyaluran Pupuk Bersubsidi Bab VII Pemantauan dan Pengawasan Bab VIII Pelaporan Bab IX Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat