Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blora Nomor 33 Tahun 2015

Perubahan atas Peraturan Bupati Blora Nomor 1 Tahun 2015 tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan di Kabupaten Blora

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan ketentuan Pasal 1 angka 8, perubahan ketentuan Pasal 5, perubahan ketentuan Pasal 6, perubahan ketentuan Pasal 7, perubahan ketentuan Pasal8, perubahan ketentuan pasal 19, perubahan ketentuan Pasal 24, perubahan ketentuan Pasal 25, perubahan ketentuan Pasal 26, perubahan ketentuan Pasal 27, perubahan ketentuan pasal 28

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Blora Nomor 33 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Blora Nomor 1 Tahun 2015 tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan di Kabupaten Blora
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Blora
Nomor
33
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2015
Tempat Penetapan
Blora
Tanggal Penetapan
03 Juli 2015
Tanggal Pengundangan
03 Juli 2015
Tanggal Berlaku
03 Juli 2015
Sumber
BD Tahun 2015/No.33
Subjek
BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA/KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Blora
Bidang
Halaman ini telah diakses 313 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Bupati Blora Nomor 1 Tahun 2015 tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan di Kabupaten Blora

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan