Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Sumber, Bentuk dan Besaran Bab III Kriteria dan Penetapan Bab IV Pelaksana Bab V Tata Cara Penyaluran Bab VI Pelaporan dan Pertanggungjawaban Bab VII Pembinaan dan Pengawasan Bab VIII Monitoring dan Evaluasi Bab IX Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat