Peraturan Daerah ini mengatur tentang Jumlah penerimaan dan pengeluaran perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 1982/1983beserta perinciannya.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat