AUDIT-PENGAWASAN-INtern
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD.2016/NO.23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Audit Aparat Pengawasan Intern Pemerintah Kabupaten Tegal
ABSTRAK: |
- bahwa pengawasan intern pemerintah merupakan salah satu unsur manajemen Pemerintah yang penting dalam rangka mewujudkan kepemerintahan yang baik; bahwa dalam rangka mewujudkan kepemerintahan yang baik, ekonomis, efesien dan efektif, bersih dan
bertanggung jawab diperlukan adanya pengawasan oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di Daerah yang berkualitas; bahwa dalam rangka mewujudkan adanya pengawasan oleh APIP Daerah yang berkualitas diperlukan adanya suatu ukuran mutu (standar audit) yang sesuai dengan mandat audit masing - masing APIP; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Audit Aparat Pengawasan Intern Pemerintah Kabupaten Tegal;
- Undang - Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/05/M.PAN/03/2008; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 40 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 9 Tahun 2008; Peraturan Bupati Tegal Nomor 41 Tahun 2015;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang standar audit aparat pengawasan intern
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2016.
- 18 halaman
|