Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tegal Nomor 22 Tahun 2016

Penerbitan Pas Kecil untuk Kapal Kurang dari 7 Gross Tonnage yang Berlayar di Perairan Laut dan Pas Sungai dan Danau untuk Kapal yang hanya Berlayar di Perairan Sungai dan Danau

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan bupati ini mengatur tentang penerbitan pas kecil untuk kapal kurang dari 7 gross tonnage

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tegal Nomor 22 Tahun 2016 tentang Penerbitan Pas Kecil untuk Kapal Kurang dari 7 Gross Tonnage yang Berlayar di Perairan Laut dan Pas Sungai dan Danau untuk Kapal yang hanya Berlayar di Perairan Sungai dan Danau
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tegal
Nomor
22
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Slawi
Tanggal Penetapan
11 April 2016
Tanggal Pengundangan
11 April 2016
Tanggal Berlaku
11 April 2016
Sumber
BD.2016/NO.22
Subjek
PERIKANAN DAN KELAUTAN - TRANSPORTASI DARAT/LAUT/UDARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tegal
Bidang
Halaman ini telah diakses 263 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan