Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Ruang Lingkup Bab III Tahapan Pembangunan Zona Integritas Bab IV Persyaratan dan Mekanisme Pengajuan Unit Kerja Daerah Menuju WBK dan Menuju WBBM Bab IV Pembinaan dan Pengawasan Bab V Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat