PELESTARIAN LINGKUNGAN HIDUP
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BD Tahun 2017/No.29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peran Masyarakat Dalam Pengelolaan dan Pelestarian Lingkungan Hidup Pada Tanah Telantar Bekas Pertambangan Batuan di Kabupaten Blora
ABSTRAK: |
- bahwa dalam menjaga lingkungan yang bersih, sejuk dan sehat, serta sebagai salah satu upaya nyata menangani kerusakan lingkungan akibat penambangan dapat dilakukan dengan penanaman pohon untuk penghijauan sehingga tercipta kondisi yang lebih nyaman dan sehat; bahwa potensi lahan bekas penambangan masih besar untuk dimanfaatkan sebagai media konservasi dengan penanaman pohon, yang memiliki manfaat ekonomis dan ekologis dengan mengikutsertakan peran serta masyarakat dalam pengelolaan dan pelestarian lingkungan hidup; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peran Masyarakat Dalam Pengelolaan Dan Pelestarian Lingkungan Hidup Pada Tanah Telantar Bekas Pertambangan Batuan Di Kabupaten Blora;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 2 Tahun 2011;
- Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Ruang Lingkup
Bab IV Hak dan Kewajiban Masyarakat
Bab V Pemulihan Fungsi Lingkungan Tanah Telantar Bekas Pertambangan Batuan
Bab VI Tanggung Jawab Pemerintah Daerah Terhadap Pemulihan Fungsi Lingkungan Tanah Telantar Bekas Pertambangan Batuan
Bab VII Peran Masyarakat dan Perusahaan
Bab VIII Pemeliharaan
Bab IX Pemanfaatan
Bab X Pembinaan dan Pengawasan
Bab XI Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juni 2017.
- 9 halaman
|