Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Garut Nomor 41 Tahun 2020

Pola Tata Hubungan Kerja Dan Koordinasi Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Garut Nomor 41 Tahun 2020 tentang Pola Tata Hubungan Kerja Dan Koordinasi Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Garut
Nomor
41
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Tarogong Kidul
Tanggal Penetapan
22 Juli 2020
Tanggal Pengundangan
22 Juli 2020
Tanggal Berlaku
22 Juli 2020
Sumber
BD 2020/41
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Garut
Bidang
Halaman ini telah diakses 309 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan