Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 9 Tahun 2022

Peneriman Peserta Didik Baru

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup Bab III Penyelenggaraan PPDB Bab IV Pengendalian, Pengaduan dan Pelaporan Bab V Larangan dan Sanksi Bab VI Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Temanggung Nomor 9 Tahun 2022 tentang Peneriman Peserta Didik Baru
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Temanggung
Nomor
9
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Temanggung
Tanggal Penetapan
21 Februari 2022
Tanggal Pengundangan
21 Februari 2022
Tanggal Berlaku
21 Februari 2022
Sumber
BD.2022/NO.9
Subjek
PENDIDIKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Temanggung
Bidang
Halaman ini telah diakses 341 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. PERBUP Kab. Temanggung No. 11 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2022 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan