Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 16 Tahun 2010

Pelayanan Kesehatan Bagi Korban Kekerasan Berbasis Gender Di Kabupaten Tasikmalaya

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 16 Tahun 2010 tentang Pelayanan Kesehatan Bagi Korban Kekerasan Berbasis Gender Di Kabupaten Tasikmalaya
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tasikmalaya
Nomor
16
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2010
Tempat Penetapan
Singaparna
Tanggal Penetapan
27 Juli 2010
Tanggal Pengundangan
27 Juli 2010
Tanggal Berlaku
27 Juli 2010
Sumber
BD 2010/16
Subjek
KESEHATAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya
Bidang
Halaman ini telah diakses 262 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan