pedoman - penyusunan - peta - proses - bisnis - di - lingkungan - pemerintah - daerah - kabupaten - tasikmalaya
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 112, BD 2021/112
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Peta Proses Bisnis Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka mewujudkan organisasi yang tepat fungsi, tepat ukuran dan tepat proses maka perlu menetapkan Perbup tentang Pedoman Penyusunan Peta Proses Bisnis pada Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah Kab. Tasikmalaya.
- Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; Permen Pendayagunaan Aparatur Negara No. Per/15/M/M.PAN/7/2008; Permen Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Biroakrasi No. 19 Tahun 2018; Perda No. 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Tasikmalaya No. 3 Tahun 2021; Perbup Tasikmalaya No. 39 Tahun 2021.
- Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Penyusunan Dan Perencanaan Peta Proses Bisnis, Penetapan Penerapan Perubahan Pemantauan Dan Evaluasi, Dan Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2021.
- 7 Hlm.
|