Peraturan Bupati tentang pedoman pelaksanaan penyerahan prasarana, sarana dan utilitas perumahan dan permukiman yang memuat 13 bab, 25 pasal, terdiri dari bab ketentuan umum; maksud dan tujuan; prinsip; perumahan dan permukiman; prasarana, sarana dan utilitas; penyerahan prasarana, sarana dan utilitas; persyaratan penyerahan prasarana, sarana dan utilitas; pembentukan tim verifikasi; tahapan penyerahan prasarana, sarana dan utilitas; pengelolaan prasarana, sarana dan utilitas; pembinaan dan pengawasan; pembiayaan; dan ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat