Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tegal Nomor 76 Tahun 2016

Pakaian Dinas Kepala Desa dan Perangkat Desa, serta Hari dan Jam Dinas Pemerintah Desa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan bupati ini mengatur tentang pakaian dinas kepala desa dan perangkat desa serta hari dan jam dinas pemerintah desa

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tegal Nomor 76 Tahun 2016 tentang Pakaian Dinas Kepala Desa dan Perangkat Desa, serta Hari dan Jam Dinas Pemerintah Desa
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tegal
Nomor
76
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Slawi
Tanggal Penetapan
08 Desember 2016
Tanggal Pengundangan
08 Desember 2016
Tanggal Berlaku
08 Desember 2016
Sumber
BD.2016/NO.76
Subjek
DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tegal
Bidang
Halaman ini telah diakses 325 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan