ABSTRAK: |
- bahwa untuk menjamin agar kegiatan pembangunan di daerah berjalan efektif, efisien dan tepat sasaran sehingga terwujud keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan serta untuk menciptakan kemandirian dalam rangka pembangunan daerah yang memperhatikan prinsip-prinsip demokratis, partisipasi masyarakat, pemerataan, keadilan serta memperhatikan potensi dan keanekaragaman daerah, maka perlu menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2022, Dan bahwa untuk menjabarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024, maka perlu ditetapkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Sehingga berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022.
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 98 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 19 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 4 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 7 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 29 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 15 Tahun 2012, eraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 1 Tahun 2019, Peraturan Bupati Garut Nomor 27 Tahun 2016.
- Ketentuan Umum, Asas dan Tujuan, Pelaksanaan, dan Ketentuan Penutup.
|