Materi Pokok: mengatur mengenai Pedoman Penyusunan dan Pelaksimaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Toban Tahun Anggaran 2021; memuat antara lain: Bab I Pendahuluan; Azas Umum Pengelolaan Keuangan Daerah; Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Daerah; Penyusunan dan Pelaksanaan APBD; Penatausahaan Keuangan Daerah; Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa; Administrasi Pengelolaan Barang Milik Daerah; Pengendalian dan Pelaporan Pelaksanaan Kegiatan/Sub Kegiatan
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat