Materi Pokok: mengatur mengenai penetapan Penggunaan Tidak Terduga untuk Percepatan Penanganan Corona Virus i Disease (Covid-19) merupakan Penyakit Yang Dapat Menimbulkan Wabah dan Upaya Penanggulangannya pada ~SUD dr. R. Koesma Kabupaten Tuban, sebesar Rp. 1.918.~60.000,00 (satu miliar sembilan ratus delapan belasjuta tujuh ratus enam puluh ribu rupiah) yang dituangkan dalam Rencana Kebutuhan Belanja (RKB).
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat