dana desa-alokasi
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD.2015/NO.5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian dan Pelaksanaan Alokasi Dana Desa Kabupaten Tegal Tahun 2015
ABSTRAK: |
- bahwa dalam upaya meningkatkan efisiensi, efektifitas dan pemberdayaan masyarakat serta untuk menjamin keberlangsungan pembangunan di desa secara tertib, transparan, dan ak.untabel dalam pengelolaan alokasi dana desa sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, perlu disinergikan dengan pengelolaan keuangan desa; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (5), Pasal 98 ayat (4) dan Pasal 99 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka perlu mengatur Tata Cara Pengalokasian, Peruntukan dan Pengelolaan serta Penyaluran Alokasi Dana Desa dengan Peraturan Bupati Tegal; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengalokasian dan Pelaksanaan Alokasi Dana Desa Kabupaten Tegal;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 13 Tahun 2007; 10. Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 12 Tahun 2014; Peraturan Bupati Tegal Nomor 55 Tahun 2014; Peraturan Bupati Tegal Nomor 65 Tahun 2014; Peraturan Bupati Tegal Nomor 65 Tahun 2014; eraturan Bupati Tegal Nomor 68 Tahun 2014;
- Peraturan bupati ini mengatur tentang tata cara pengalokasian dan pelaksanaan alokasi dana desa
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2015.
- 18 halaman
|