kendaraan dinas-bahan bakar
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD.2015/NO.27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Bahan Bakar Minyak Kendaraan Dinas
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Refonnasi Birokrasi Nomor 10 Tahun 2014 tentang Peningkatan Efektifitas dan Efisiensi Kerja Aparatur Negara maka perlu diatur langkah langkah efektifitas dan efisensi belanja pemerintah daerah; bahwa guna mendukung pelaksanaan Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2007 tentang Standarisasi Sarana Prasarana Kerja Pemerintah Daerah terutama Pasal 13, Pasal 14, Pasai 15 dan Pasal 16 tentang Penggunaan Kendaraan Dinas maka perlu diatur pemberian bahan bakar minyak bagi kendaraan dinas yang dipergunakan oleh pejabat dearah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tegal tentang Pemberian Bahan Bakar Minyak Kendaraan Dinas;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 6 Tahun 2008;
- Peraturan bupati ini mengatur tentang pemberian bahan bakar minyak pada kendaraan dinas
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Mei 2015.
- 6 halaman
|