Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pekalongan Nomor 2 Tahun 2022

Penyelenggaraan Kerja Sama Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Kewenangan Bab III Bentuk Kerja Sama Bab IV Penyelenggaraan Bab V Sinergi Bab VI Naskah Kesepakatan Bersama, PKS dan Nota Kesepakatan Bab VII Kelembagaan Bab VIII Monitoring dan Evaluasi Bab IX Pembinaan dan Pengawasan Bab X Pendanaan Bab XI Penyelesaian Perselisihan Bab XII Ketentuan Peralihan Bab XIII Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekalongan Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Kerja Sama Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kota Pekalongan
Nomor
2
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Pekalongan
Tanggal Penetapan
06 April 2022
Tanggal Pengundangan
06 April 2022
Tanggal Berlaku
06 April 2022
Sumber
LD.2022/NOMOR.2
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA / DAERAH - KERJA SAMA PEMERINTAH DENGAN BADAN USAHA / KPBU
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Pekalongan
Bidang
Halaman ini telah diakses 568 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan