biaya-makanan-minuman
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BD.2015/NO.30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Biaya Makanan dan Minuman Harian Bagi Bupati Tegal dan Wakil Bupati Tegal
ABSTRAK: |
- bahwa Penetapan Biaya Makanan dan Minuman Harian Bagi Bupati Tegal dan Wakil Bupati Tegal telah ditetapkan berdasarkan Peraturan Bupati Tegal Nomor 73 Tahun 2014 tentang Biaya Makanan dan Minuman Harian Bagi Bupati Tegal dan Wakil Bupati Tegal; bahwa dengan adanya perubahan harga barang-barang, perlu dilakukan penyesuaian atas Biaya Makanan dan Minuman Harian Bagi Bupati Tegal dan Wakil Bupati Tegal
sebagaimana dimaksud pada huruf a; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dirnaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tegal tentang Biaya Makanan dan Minurnan Harian Bagi Bupati Tegal dan Wakil Bupati Tegal;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 ; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 6 Tahun 2008
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang biaya makanan dan minuman harian untuk bupati dan wakil bupati
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2015.
- 3 halaman
|