Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tegal Nomor 30 Tahun 2015

Biaya Makanan dan Minuman Harian Bagi Bupati Tegal dan Wakil Bupati Tegal

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang biaya makanan dan minuman harian untuk bupati dan wakil bupati

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tegal Nomor 30 Tahun 2015 tentang Biaya Makanan dan Minuman Harian Bagi Bupati Tegal dan Wakil Bupati Tegal
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tegal
Nomor
30
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2015
Tempat Penetapan
Slawi
Tanggal Penetapan
28 Mei 2015
Tanggal Pengundangan
28 Mei 2015
Tanggal Berlaku
28 Mei 2015
Sumber
BD.2015/NO.30
Subjek
STANDAR/PEDOMAN
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tegal
Bidang
Halaman ini telah diakses 181 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERBUP Kab. Tegal No. 77 Tahun 2018 tentang Biaya Makanan Dan Minuman Harian Bagi Bupati Tegal Dan Wakil Bupati Tegal

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan