Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 82 Tahun 2021

PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PEMBERIAN BEASISWA BAGI MAHASISWA BERPRESTASI NON AKADEMIK DI PROVINSI KALIMANTAN BARAT

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Gubernur Ini Diatur Tentang: Ketentuan Umum, Pesyaratan Penerimaan Beasiswa, Pemberian Beasiswa Bagi Mahasiswa Berprestasi, Pembayaran Beasiswa Bagi Mahasiswa Berprestasi, Pelaporan Dan Evaluasi, Ketentuan Lain-Lain dan Ketentuan Penutup .

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 82 Tahun 2021 tentang PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PEMBERIAN BEASISWA BAGI MAHASISWA BERPRESTASI NON AKADEMIK DI PROVINSI KALIMANTAN BARAT
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Kalimantan Barat
Nomor
82
Bentuk
Peraturan Gubernur (PERGUB)
Bentuk Singkat
PERGUB
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Pontianak
Tanggal Penetapan
07 Juni 2021
Tanggal Pengundangan
07 Juni 2021
Tanggal Berlaku
07 Juni 2021
Sumber
BD.2021/NO.82, LL. PROV. KALBAR: 8 HAL
Subjek
PENDIDIKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat
Bidang
Halaman ini telah diakses 245 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan