bantuan-swakelola-pendidikan
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, BD.2015/NO.38
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengelolaan Bantuan Swakelola Dana Alokasi Khusus Bidang Pendidikan Kabupaten Tegal
ABSTRAK: |
- bahwa untuk mendapatkan hasil guna dan daya guna yang optimal dalam pelaksanaan Bantuan Swakelola Dana Alokasi Khusus Bidang Pendidikan Kabupaten Tegal diarahkan pada kegiatan yang telah direncanakan dan disusun melalui mekanisme perencanaan; bahwa guna mendukung proses administrasi penyaluran Dana Alokasi Khusus Bidang Pendidikan menetapkan Tata Cara Pengelolaan Bantuan Swakelola Dana Alokasi Khusus Bidang Pendidikan Kabupaten Tegal; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tegal tentang Tata Cara Pengelolaan Bantuan Swakelola Dana Alokasi Khusus Bidang Pendidikan Kabupaten Tegal;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Tega! Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 8 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Tega! Nomor 9 Tahun 2005
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang tata cara pengelolaan batuan swakelola dana alokasi khusus bidang pendidikan
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2015.
- 17 halaman
|