Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 12 Tahun 2022

Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 44 Tahun 2021 tentang Analisis Standar Belanja Tahun Anggaran 2022

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Lampiran Peraturan Bupati Nomor 44 Tahun 2021 tentang Analisis Standar Belanja Tahun Anggaran 2022.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 12 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 44 Tahun 2021 tentang Analisis Standar Belanja Tahun Anggaran 2022
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Jepara
Nomor
12
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Jepara
Tanggal Penetapan
08 April 2022
Tanggal Pengundangan
08 April 2022
Tanggal Berlaku
08 April 2022
Sumber
BD.2022/NO.12
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Jepara
Bidang
Halaman ini telah diakses 486 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Bupati Nomor 44 Tahun 2021 tentang Analisis Standar Belanja Tahun Anggaran 2022

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan