Di dalam Peraturan Bupatiini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Penerima Insentif Bab III Tata Cara Perhitungan, Pemberian dan Penganggaran Insentif Bab IV Pertanggungjawaban Insentif Bab V Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat