Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Tata cara Pendataan dan Pendaftaran Bab III Tata Cara Pembayaran Bab IV Tata Cara Penagihan Pajak Bab V Tata Cara Pemberian Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Pajak Bab VI Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat