Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan PD di lingkungan Pemerintah Daerah, yang meliputi fokus pembinaan dan pengawasan pelaksanaan tugas PD yang disusun berbasis prioritas dan resiko; sasaran pembinaan dan pelaksanaan tugas PD; serta jadwal pelaksanaan pembinaan dan pengawasan pelaksanaan tugas PD yang dilaksanakan oleh Inspektorat sebagaimana tercantum dalam lampiran.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat