PENDELEGASIAN WEWENANG PENYELENGGARAAN PELAYANAN PERIJINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO DAN NON PERIJINAN KEPADA KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL, DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN TEGAL
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 65, BD.2021/NO.65
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Pelayanan Perijinan Berusaha Berbasis Risiko dan Non Perijinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal, dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tegal
ABSTRAK: |
- a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 39 Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Di Daerah, serta menjaga kualitas perizinan berusaha berbasis risiko dan nonperizinan yang dapat dipertanggungjawabkan secara cepat, mudah, terintegrasi, transparan, efisien, efektif, dan akuntabel diperlukan Peraturan Bupati yang mengatur mengenai i pendelegasian wewenang penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko dan nonperizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
b. bahwa Peraturan Bupati Tegal Nomor 60 Tahun 2020 tentang Pendelegasian Wewenang Pelayanan Perizinan Dan Non Perizinan di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tegal sudah tidak sesuai lagi dinamika perkembangan peraturan perundang-undangan sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan Peratuarn Bupati tentang Pendelegasian Wewenang penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko dan non perijinan kepada kepala dinas penanaman modal dan pelayanan Terpadu satu pintu kab. tegal
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 96 tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 5 tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 6 tahun 2021; Perda Kab tegal Nomor 3 tahun 2014; Perda Kab. Tegal NOmor 12 Tahun 2016
- Peratuarn tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Non Perizinan; Pelaksanaan Perizinan Berbasis Risiko dan Non Perizinan; Kewajiban dan Ketentuan PEnutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2021.
- Peraturan Bupati Tegal Nomor 60 Tahun 2020
- 11
|