Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tegal Nomor 40 Tahun 2018

Tata Kelola Pengawasan Intern di Lingkungan Inspektorat Kabupaten Tegal

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Ruang lingkup Perbup ini adalah a.tanggung jawab terhadap tata kelola, manajemen risiko dan pengendalian intern; b. peran, wewenang dan tanggung jawab dalam Pengawasan Intern; c. manajemen Pengawasan Intern; d. penjaminan kualitas dan peningkatan independensi Pengawasan Intern; f. koordinasi Pengawasan Intern; f. sistem informasi Pengawasan Intern; g. tindka lanjut hasil pemeriksaan BPK, pengawasan BPKP dan Inspektorat Provinsi; h. penerapan perangkat profesi; dan i. penghargaan dan sanksi

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tegal Nomor 40 Tahun 2018 tentang Tata Kelola Pengawasan Intern di Lingkungan Inspektorat Kabupaten Tegal
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tegal
Nomor
40
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Slawi
Tanggal Penetapan
10 Juli 2018
Tanggal Pengundangan
10 Juli 2018
Tanggal Berlaku
10 Juli 2018
Sumber
BD.2018/NO.40
Subjek
SISTEM PENGENDALIAN INTERN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tegal
Bidang
Halaman ini telah diakses 318 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan