a. pembinaan dan pengembangan keolahragaan; b. tenaga keolahragaan; c. pembinaan dan pengembangan organisasi olahraga; d. penyediaan dan penataan sistem pengelolaan prasarana dan sarana; e. penyelenggaraan kejuaraan olahraga, dan fasilitasi festival dan olahraga rekreasi; f. pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi keolahragaan; g. hak dan kewajiban masyarakat; h. partisipasi masyarakat danpelaku usaha; i. koordinasi dan kerjasama; j. pendanaan; k. sistem informasi keolahragaan; l. penerapan standarisasi, akreditasi dan sertifikasi keolahragaan; dan m. pencegahan dan pengawasan terhadap doping.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat