Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Fungsi Tujuan Prinsip Dan Ruang Lingkup, Kedudukan, Tugas Wewenang Dan Tanggung Jawab Pemerintah Daerah Kabupaten, Perencanaan, Pembinaan Dan Pengembangan Keolahragaan, Tenaga Keolahragaan, Pembinaan Dan Pengembangan Organisasi Olahraga, Penyediaan Prasarana Dan Sarana, Industri Olahraga, Penyelenggaraan Kejuaraan Dan Festival Olahraga, Standardisasi Akreditasi Dan Sertifikasi Olahraga, Pengembangan Ilmu Pengetahuan Dan Teknologi Keolahragaan, Peran Masyarakat Dan Dunia Usaha, Koordinasi, Kerjasama, Sistem Informasi Keolahragaan, Penghargaan, Pendanaan, Sanksi Administratif, Ketentuan Pidana, Pembinaan Pengawasan Dan Pengendalian, Dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat