Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 32 Tahun 2013

Prosedur dan Tata Cara Pemasangan Atribut, Alat Peraga, Bahan Kampanye, Tanda Gambar dan Foto Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2013 serta Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun 2014

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang Prosedur Dan Tata Cara Pemasangan Atribut, Alat Peraga, Bahan Kampanye, Tanda Gambar Dan Foto Pasangan Calon Gubemur dan Wakil Gubemur Tahun 2013, serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun 2014

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 32 Tahun 2013 tentang Prosedur dan Tata Cara Pemasangan Atribut, Alat Peraga, Bahan Kampanye, Tanda Gambar dan Foto Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2013 serta Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun 2014
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Purbalingga
Nomor
32
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2013
Tempat Penetapan
Purbalingga
Tanggal Penetapan
25 April 2013
Tanggal Pengundangan
26 April 2013
Tanggal Berlaku
26 April 2013
Sumber
BD.2013/No.32
Subjek
PARTAI POLITIK DAN PEMILU
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Purbalingga
Bidang
Halaman ini telah diakses 230 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan