Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 29 Tahun 2013

Pedoman Umum Program Stimulan Pemugaran Rumah Keluarga Miskin Tahun 2013

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Kebijakan Umum Program Stimulan Pemugaran Rumah Keluarga Miskin Bab III Ketentuan Lain-Lain Bab IV Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 29 Tahun 2013 tentang Pedoman Umum Program Stimulan Pemugaran Rumah Keluarga Miskin Tahun 2013
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Purbalingga
Nomor
29
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2013
Tempat Penetapan
Purbalingga
Tanggal Penetapan
18 Maret 2013
Tanggal Pengundangan
19 Maret 2013
Tanggal Berlaku
19 Maret 2013
Sumber
BD.2013/No.29
Subjek
STANDAR/PEDOMAN - PERUMAHAN, PERMUKIMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Purbalingga
Bidang
Halaman ini telah diakses 152 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan