Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pekalongan Nomor 103 Tahun 2017

Tarif Pelayanan pada Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Pekalongan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Kebijakan Tarif Bab III Pengelolaan Tarif Bab IV Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pekalongan Nomor 103 Tahun 2017 tentang Tarif Pelayanan pada Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Pekalongan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pekalongan
Nomor
103
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Kajen
Tanggal Penetapan
29 Desember 2017
Tanggal Pengundangan
29 Desember 2017
Tanggal Berlaku
29 Desember 2017
Sumber
BD.2017/NO.103
Subjek
BADAN LAYANAN UMUM - KESEHATAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pekalongan
Bidang
Halaman ini telah diakses 250 kali

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. PERBUP Kab. Pekalongan No. 60 Tahun 2023 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 103 Tahun 2017 Tentang Tarif Pelayanan Pada Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Pekalongan

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan