Peraturan ini mengatur tentang Tunjangan Transportasi Bagi Pejabat Pimpinan Tinggi Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya Tahun Anggaran 2022, yang meliputi: Ketentuan Umum; Pemberian Tunjangan Transportasi; Alokasi Anggaran; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat