Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Azas Tata Naskah Dinas dan Tata Persuratan Bab III Naskah Dinas Bab IV Stempel Jabatan dan Stempel Organisasi Perangkat Daerah Bab V Kop Naskah Dinas Bab VI Sampul Naskah Dinas Bab VII Papan Nama Bab VIII Penunjukan dan Pengangkatan Plt, Plh dan Ymt Bab IX Ketentuan Lain-lain Bab X Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat