JENIS RENCANA USAHA
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD.2014/No.14 Seri E Nomor 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jenis Rencana Usaha dan/atau Kegiatan yang Wajib Dilengkapi Dengan Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL) atau Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL) Di Kabupaten Purworejo
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka pengelolaan dan pemantauan terhadap usaha dan/atau kegiatan yang tidak wajib dilengkapi dokumen analisis mengenai dampak lingleungan atau yang tidak berdampak penting terhadap lingkungan hidup, perlu menetapkan jenis usaha dan/ atau kegiatan yang wajib dilengkapi dengan upaya pengelolaan hidup dan upaya pemantauan lingkungan hidup (UKL-UPL) atau surat pemyataan kesanggupan pengelolaan dan pernantauan lingkungan hidup (SPPL); bahwa Peraturan Bupati Purworejo Nomor 24 Tahun 2010 tentang Jenis Reneana Usaha dan/atau Kegiatan yang wajib dilengkapi dengan Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL) atau Surat Pemyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL) di Kabupaten Purworejo, sudah tidak sesuai lagi dengan dinamika perubahan dan perkembangan keadaan, sehingga perlu ditinjau kembali dan disesuaikan dengan menerbitkan Peraturan yang baru; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menerbitkan Peraturan Bupati tentang Jenis Rencana Usaha dan/atau Kegiatan yang Wajib Dilengkapi dengan Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL) atau Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pernantuan Lingkungan Hidup (SPPL) di Kabupaten Purworejo;
- Pasal 18 ayat (6) Undnag-Undang Dasar Negara RepubLik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Jenis Rencana Usaha dan/atau Kegiatan yang Wajib Dilengkapi dengan Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL) atau Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pernantuan Lingkungan Hidup (SPPL) di Kabupaten Purworejo
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2014.
- 15 halaman
|