Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Pembentukan, Maksud dan Tujuan Bab III Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Kewajiban Bab IV Hak dan Wewenang Bab V Kepengurusan dan Keanggotaan Bab VI Tata Kerja Bab VII Hubungan Kerja Bab VIII Pembinaan dan Pengawasan Bab IX Sumber Dana Bab X Ketentuan Peralihan Bab XI ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat