Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu Nomor 16 Tahun 2021

PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA BATU NOMOR 54 TAHUN 2020 TENTANG TATA CARA PEMUNGUTAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan Pasal 1 angka 4 diubah, Ketentuan Pasal 13 ayat (1) diubah dan ditambahkan 1 (satu) ayat yakni ayat (8), Ketentuan Pasal 41 ayat (3) huruf c dan f diubah, dan di antara huruf f dan huruf g disisipkar 1 (satu) huruf yakni huruf f1, Ketentuan Pasal 43 ayat (6) diubah, Diantara Pasal 53 dan Pasal 54, disisipkan 1 (satu) Pasal Yakni Ketentuan Pasal 53A.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu Nomor 16 Tahun 2021 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA BATU NOMOR 54 TAHUN 2020 TENTANG TATA CARA PEMUNGUTAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN
T.E.U.
Indonesia, Kota Batu
Nomor
16
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Batu
Tanggal Penetapan
26 Februari 2021
Tanggal Pengundangan
26 Februari 2021
Tanggal Berlaku
26 Februari 2021
Sumber
Berita Daerah Kota Batu Tahun 2021 Nomor 16
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH - PERPAJAKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Batu
Bidang
Halaman ini telah diakses 594 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan