Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Struktur Organisasi, Tugas dan Fungsi Bab III Jenis Desa Bab IV Tata Cara Penyusunan Struktur Organisasi Bab V Tata Kerja Bab VI Pembinaan dan Pengawasan Bab VII Ketentuan Peralihan Bab VIII Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat