URAIAN TUGAS JABATAN STRUKTURAL
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, BD.2017/NO.43
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural pada Badan Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK: |
- bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 46 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Daerah, guna pedoman pelaksanaan tugas pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat pada Badan Pengelolaan Keuangan Daerah sesuai tugas dan fungsi serta tata kerja, perlu disusun uraian tugas jabatan struktural pada Badan Pengelolaan Keuangan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural pada Badan Pengelolaan Keuangan Daerah;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; eraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 46 Tahun 2016;
- Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Susunan Organisasi
Bab III Uraian Tugas
Bab IV Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2017.
- Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 51 Tahun 2011 dan Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 22 Tahun 2013 dicabut.
- 54 halaman
|