Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bogor Nomor 21 Tahun 2010

Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pendirian Perusahaan Daerah Pasar Pakuan Jaya

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bogor Nomor 21 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pendirian Perusahaan Daerah Pasar Pakuan Jaya
T.E.U.
Indonesia, Kota Bogor
Nomor
21
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2010
Tempat Penetapan
Bogor
Tanggal Penetapan
06 Oktober 2010
Tanggal Pengundangan
06 Oktober 2010
Tanggal Berlaku
06 Oktober 2010
Sumber
BD 2010/2 SERI D
Subjek
BUMD / BADAN USAHA MILIK DAERAH - PERLINDUNGAN USAHA, PERUSAHAAN, BADAN USAHA, PERDAGANGAN - PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Bogor
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 247 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. Perwali Kota Bogor No. 15 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Bogor Nomor 21 Tahun 2010 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor4 Tahun 2009 Tentang Pendirian Perusahaan Daerah Pasar Pakuan Jaya

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan