Retribusi Pelayanan Kesehatan
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD Tahun 2010/No.23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2009 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Pusat Kesehatan Masyarakat dan Laboratorium Kesehatan Daerah
ABSTRAK: |
- bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor I Tahun 2009 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Puskesmas dan Labkesda (Lembaran Daerah Kabupaten Wonosobo Tahun 2010 Nomor 4), dipandang perlu ada petunjuk pelaksanaannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2009 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Pusat Pelayanan Kesehatan dan Laboratorium Kesehatan Daerah;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1963; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 9 Tahun 2009;
- Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Tujuan
Bab III Umum
Bab IV Pelayanan Kesehatan di Puskesmas Tanpa Rawat Inap
Bab V Pelayanan Kesehatan di Puskesmas Dengan Rawat Inap
Bab VI Pelayanan Kesehatan di Puskesmas Pembantu
Bab VII Pelayanan Kesehatan di Puskesmas Keliling
Bab VIII Pelayanan Kesehatan di Labkesda
Bab IX Biaya Pelayanan Kesehatan di Puskesmas dan Labkesda
Bab X Penyetoran Retribusi
Bab XI Keringanan dan Pembebasan Biaya
Bab XII Pemanfaatan Pendapatan
Bab XIII Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2010.
- 8 halaman
|