Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Penanggulangan Kemiskinan Bab III Pelaksanaan Koordinasi Bab IV Hubungan Kerja Bab V Pelaporan Bab VI Pembinaan Bab VII Pendanaan Bab VIII Ketentuan Peralihan Bab IX Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat