Penanaman Modal dan Investasi
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD 2021/8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat Dan Banten, Tbk.
ABSTRAK: |
- bahwa penyertaan modal Pemerintah Daerah kepada PT Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk telah ditetapkan berdasarkan Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 9 Tahun 2019 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk., bahwa penyetoran atas penyertaan modal sebagaimana dimaksud pada huruf a belum dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah Kota karena adanya perbedaan nilai saham dan mekanisme penyertaan modal, bahwa sehubungan dengan ekspansi usaha dan memperkuat struktur permodalan PT Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk., Pemerintah Daerah Kota Bogor perlu mempertahankan persentase kepemilikan saham dan menambahkan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada PT Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk., bahwa dalam rangka mencapai tujuan sebagaimana dimaksud, maka Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2019 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk. sebagaimana dimaksud perlu diubah dan disesuaikan, bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2019 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 13 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 9 Tahun 2019
- Peraturan ini memuat materi pokok tentang mengubah Pasal 3 dan 4 Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2019
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2021.
- Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2019
- 5 Halaman
|