TARIF PELAYANAN PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 34, BD. 2021/No. 34
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 62 Tahun 2020 Tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 39 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Nomor 2 Tahun 2019 tentang Tarif Pelayanan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan himbauan presiden republik indonesia
dan surat edaran kementerian kesehatan republik indonseisa
nomor HK.02.02/I/2845/2021 tanggal 16 agustus 2021
tentang batas tarif tertinggi pemeriksaan reserve
transcription polymerase chain reaction, maka Peraturan
Gubernur Nomor 62 Tahun 2020 tentang Perubahan atas
Peraturan Gubernur Nomor 39 Tahun 2020, perlu disesuaikan
kembali.
- Dasar hukum pergub ini adalah:
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009, Undan-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 6 Tahun 2016.
- Lampiran Peraturan Gubernur Nomor 62 Tahun 2020
tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 39
Tahun 2020 (Berita Daerah Provinsi Riau Tahun 2020
Nomor 63), diubah sebagaimana tercantum pada
Lampiran dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan
dari Peraturan Gubernur ini.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2021.
- Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku,
Lampiran Peraturan Gubernur Nomor 62 Tahun 2020
tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 39
Tahun 2020 (Berita Daerah Provinsi Riau Tahun 2020
Nomor 63), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
- 4 hlm
|