Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wonosobo Nomor 10 Tahun 2011

Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Wonosobo pada Badan Usaha Milik Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Ruang lingkup penyertaan modal daerah pada BUMD dalam peraturan daerah ini meliputi: a. PT. BPD Jawa Tengah; b. Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Badan Kredit Kecamatan Wonosobo (PD. BPR BKK Wonosobo); c. Perusahaan Daerah Badan Kredit Kecamatan Kertek (PD. BKK Kertek); d. Perusahaan Daerah Bhakti Husada (PD Bhakti Husada); e. PT. Pusat Rekreasi dan Promosi Pembangunan Jawa Tengah (PT. PRPP Jawa Tengah); dan f. PD. Bank Perkreditan Rakyat Bank Wonosobo (PD. BPR Bank Wonosobo).

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wonosobo Nomor 10 Tahun 2011 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Wonosobo pada Badan Usaha Milik Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Wonosobo
Nomor
10
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2011
Tempat Penetapan
Wonosobo
Tanggal Penetapan
31 Desember 2011
Tanggal Pengundangan
04 November 2012
Tanggal Berlaku
04 November 2012
Sumber
LD Tahun 2011 No.2/TLD No.2
Subjek
BUMD/BADAN USAHA MILIK DAERAH - PENANAMAN MODAL DAN INVESTASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Wonosobo
Bidang
Halaman ini telah diakses 217 kali

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan